
“Tunggu sebentar, Saudara,” sela hakim, “di sini saya ingin menekankan bahwa jika saudara terdakwa ingin menyatakan keberatan dengan dakwaan, maka harus menyertakan bukti pendukung. Apakah saudara ingin meminta kuasa hukum saudara untuk memberikan pengarahan kepada saudara agar tidak memberikan pernyataan tak berdasar?”
“Saya berjanji tidak akan sembarangan dalam mengikuti sidang ataupun memberikan pernyataan tanpa bukti,” imbuh Natasya dengan penuh keyakinan.
“Baik, saudara Natasya boleh melanjutkan pembelaan saudara,” ucap hakim.
Kemudian, Natasya memberi isyarat kepada Hendry untuk memberikan bukti berupa satu foto, satu dokumen, dan satu flashdisk. Setelah Hendry memberikan bukti tersebut kepada Natasya dan salinannya kepada para hakim, pengacara itu duduk di samping Natasya. Ia membiarkan Natasya untuk membela dirinya sendiri, hitung-hitung Latihan sebagai mahasiswa hukum.
“Saya akan menjelaskan tentang beberapa bukti yang sudah saya serahkan tersebut,” ucap Natasya, “bukti pertama adalah foto yang saya ambil sehari setelah saya menemukan Bhara di bandara.”
Bukti pertama ditampilkan di layar monitor pengadilan agar semua orang bisa melihatnya. Itu adalah foto punggung dan perut Bhara yang dipenuhi dengan lebam. Johnathan langsung mendekap tubuh Bhara agar anak itu tidak melihat foto yang mengerikan tersebut. Sabrina cukup terkejut, ia tidak mengira Natasya akan memfoto lebam-lebam itu. Tentu saja, insting anak hukum memang kuat.
“Saya akan bertanya kepada saudara penuntut,” kata hakim kepada Sabrina, “apakah sebelum hilang di bandara, Bhara selalu bersama dengan anda?”
“I-iya,” jawab Sabrina berusaha untuk mengendalikan dirinya agar tidak terlalu gugup.
“Apakah saudara penuntut mengetahui tentang lebam itu? Tolong dijawab dengan jujur.”
“Saya tidak tahu tentang lebam itu,” jawaban Sabrina membuat Natasya geram, “itu pasti ulah mantan suami saya yang suka melakukan KDRT.”
“Baik, jawaban dari saudara penuntut masih belum bisa dipastikan kebenarannya,” kata hakim yang masih meragukan jawaban Natasya, “beralih ke saudara terdakwa Natasya, silahkan memberikan bukti yang kedua.”
Kemudian, Natasya menyerahkan beberapa dokumen yang langsung ditampilkan di monitor. Dokumen itu adalah surat adopsi Bhara yang sah oleh Natasya.
“Dokumen ini menjelaskan bahwa saya dan suami saya sudah mengadopsi Bhara, itu berarti Bhara adalah anak angkat saya yang sah di mata hukum,” tegas Natasya.
“Tapi kalian mengadopsi Bhara setelah kamu menculiknya!” teriak Sabrina berusaha untuk menyudutkan Natasya.
“Saudara penuntut, dimohon untuk tidak membuat kegaduhan, dan tolong berbicara saat saudara diizinkan untuk berbicara,” tegur hakim.
Natasya hanya menggeleng-gelengkan kepalanya melihat Sabrina yang rusuh di ruang siding. Seperti orang yang tidak berpendidikan.
“Interupsi, Yang Mulia,” seru jaksa penuntut, “kami menemukan bukti bahwa suami dari terdakwa, Johnathan Adikusuma, adalah ayah kandung dari korban. Itu menunjukkan bahwa terjadi pelanggaran dalam proses adopsi.”
Natasya dan Hendry saling berpandangan saat jaksa menyerahkan bukti tes DNA Johnathan dan Bhara kepada majelis hakim. Bukti itu akan memberatkan Natasya.
“Saudara terdakwa Natasya,” panggil hakim, “hasil tes DNA ini menunjukkan bahwa suami saudara adalah ayah kandung dari korban. Dalam hukum, tidak dibenarkan jika ayah kandung mengadopsi anak kandungnya sendiri. Apakah saudara terdakwa mengakui bahwa saudara telah melakukan kecurangan dalam proses adopsi?”
Natasya menggigit bibir dalamnya cemas. Jika ia menjawab ‘iya’, maka akan semakin sulit untuk bebas dari tuduhan ini. Matanya tidak sengaja melirik Sabrina, wanita itu kini telah tersenyum miring karena berhasil memojokkan Natasya.
“Itu benar, Yang Mulia.”
Natasya tersentak dan menoleh terkejut ke arah Hendry yang baru saja mengakui tuduhan hakim. Dalam hati, ia terus meyakinkan dirinya bahwa semuanya akan baik-baik saja. Natasya tahu bahwa dosennya itu adalah pengacara yang hebat, Hendry tidak mungkin mengakui kesalahan tanpa memikirkannya matang-matang.
“Memang benar, terdakwa telah melakukan beberapa pelanggaran dalam proses adopsi, dan saya adalah pihak yang membantu terdakwa—”
“Benar, kan?! Wanita itu sudah menculik anak saya, bahkan melakukan pelanggaran hukum untuk menutupi kebusukannya!” teriak Sabrina.
“Saudara penuntut!” tegas hakim, “saya peringatkan agar saudara tidak membuat kegaduhan lagi, atau saya akan meminta saudara untuk keluar dari ruangan ini.”
Sabrina langsung diam mendengar teguran dari hakim. Ia terlalu bersemangat karena yakin bahwa dirinya lah yang akan memenangkan kasus ini.
“Pengacara terdakwa, anda bisa melanjutkan pembelaan,” instruksi hakim.
“Baik, Yang Mulia,” jawab Hendry, “kami memiliki alasan melakukan pelanggaran itu. Pertama, kami benar-benar menyayangi korban, sehingga kami berniat untuk mengambil hak asuh korban yang sebelumnya tidak dipegang oleh siapapun. Termasuk ibu kandungnya, mengingat bahwa kelahiran korban tidak pernah didaftarkan ke pemerintah.”
“Kedua, sebelum memutuskan untuk mengadopsi korban, kami pernah berencana untuk mengambil hak asuh korban. Namun, hal itu tidak bisa dilakukan karena ibu kandung korban tidak bisa ditemukan.”
“…Saya mendapatkan bukti ini saat berusaha melacak keberadaan ibu kandung korban. Ini adalah dokumen yang membuktikan perjalanan ibu kandung korban ke luar negeri, tapi saya tidak berhasil melacak lokasi spesifiknya.”
“Lalu, yang menjadi pertanyaan saya,” Hendry menjeda kalimatnya dan menatap Sabrina, “jika memang ibu kandung korban tidak meninggalkan korban di bandara, melainkan kehilangan. Mengapa tidak berusaha mencari anaknya dan malah pergi ke luar negeri?”
Semua orang terdiam mencerna penjelasan Hendry. Sabrina menjadi tegang, ia tidak sampai kepikiran hal ini. Wanita itu melirik ke arah jaksa penuntut agar membelanya.
“Saudara penuntut, apa penjelasan anda tentang hal ini?” tanya hakim kepada Sabrina.
Sabrina tidak bisa menjawab.
“Ehm, begini, Yang Mulia,” jaksa penuntut mengambil alih pertanyaan, “saya akan menjawab pertanyaan anda mewakili penuntut.”
Hakim mengangguk memberikan persetujuan.
“Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, penuntut dan korban adalah korban KDRT. Penuntut pergi ke luar negeri untuk menghindari kekejaman dari mantan suami penuntut,” ucap jaksa.
“Keberatan, Yang Mulia!” seru Hendry, “pernyataan jaksa tidak bisa dibuktikan!"
Para hakim berunding sebentar, lalu hakim ketua pun berucap, “keberatan dari pengacara… tidak diterima.”
Semua orang terkejut. Bagaimana mungkin pernyataan keberatan Hendry tidak diterima? Padahal jelas-jelas pernyataan jaksa itu tanpa bukti.
‘Tuh kan! Ada yang salah dengan sidang ini,’ batin Natasya curiga.
“Karena bukti-bukti yang ada belum cukup kuat, maka sidang akan ditunda hingga tiga hari ke depan,” final hakim.
Tok… tok… tok…
“Hah?! Kok ditunda sih?! Yang benar aja dong!” protes Johnathan sambal berdiri tidak terima.
“Dimohon untuk hadirin yang di sana tidak membuat gaduh dan menaati keputusan hakim!” tegur salah satu petugas pengadilan.
"Kenapa harus ditunda, Yang Mulia!" seru Natasya, "masih ada bukti yang ketiga!"
"Keputusan hakim tidak bisa diganggu gugat," ucap salah satu hakim.
Kemudian, majelis hakim meninggalkan ruangan begitu saja. Johnathan sudah sangat marah dan ingin berteriak lagi, tapi bajunya ditarik pelan oleh Anjani.
“Johnathan…,” lirih Anjani yang sudah menangis, “…jangan, Nak.”
Johnathan menatap sang ibu dengan tatapan sedih, “tapi Natasya akan ditahan lebih lama, Bu…”
Tentu saja, keluarga Adikusuma terpukul dengan keputusan hakim untuk menunda persidangan. Karena itu berarti Natasya harus ditahan di sel hingga sidang kedua dilaksanakan.
Johnathan sudah terlalu kesal, ia pun langsung membawa Bhara keluar agar anak itu tidak melihat mamanya yang digiring lagi oleh polisi dengan tangan yang diborgol. Padahal tuduhan Natasya belum terbukti benar, tapi ia sudah diperlakukan seperti narapidana.
‘Gak ada yang bisa dipercaya di ruangan ini.’
...----------------...
Ternyata penderitaan Natasya di dalam penjara belum selesai... Natasya sudah curiga kalau ada yang tidak beres di persidangan ini.
...Terima kasih atas dukungan kalian yaaa, para pembaca baik hati 😊♥...