
Benar sekali ...!
Semua yang telah dikatakan oleh Nata, tidak ada satu pun yang bisa kutampik kebenarannya. Sebagai sesama aparat negara, dia juga sangat tahu, seperti apa resiko yang akan kami terima. Jika seorang anggota menikah terlebih dahulu sebelum melaksanakan pernikahan dinas (Nikah Kantor), maka akan dikenai sanksi sesuai dengan kebijakan atasannya.
Ya, sanksi terberatnya adalah ... dipindah tugas ke daerah rawan konflik atau daerah terpencil di provinsinya. Apalagi aku ... yang notabennya seorang perwira, bisa-bisa keputusan akan diambil alih oleh Kapolda.
Sekilas untuk menambah wawasan!
Nikah Dinas atau yang biasa disebut dengan istilah BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) adalah salah satu prosedur yang harus dilaksanakan sebagai salah satu syarat untuk menikah, bagi aparat negara. Jadi, setiap anggota Polri wajib melalui proses ini terlebih dahulu sebelum melangsungkan acara pernikahan dalam catatan negara (KUA).
Sidang BP4R juga bisa disebut dengan sidang pemberian izin nikah kepada setiap anggota. Jadi, sudah sepantasnya hal ini dilakukan terlebih dahulu sebelum proses-proses yang lainnya. Selain itu, sidang ini juga bertujuan untuk memberikan wawasan kepada calon pasangan anggota Polri bahwa tugas seorang aparat negara itu sangat berat, jadi mereka dituntut untuk bisa memahami amanah yang sedang diemban oleh pasangannya.
...***...
Hemmm ...!
Sejenak aku tertegun, bukannya menyesal akan keputusan yang sudah kuambil, namun lebih kepada memutar otak untuk menemukan sebuah solusi. Solusi agar rumor pernikahanku ini tidak akan pernah sampai ke telinga atasan kami.
Dan ... ketemu!
Gegas kutepuk balik bahu Nata, lalu mengedikkan dagu sebagai perwakilan ungkapan terima kasih. Mungkin karena paham dengan kode itu, ia langsung tersenyum gaje padaku sebagai respon tanpa banyak dalih.
Anak itu!
Begitulah bentuknya!
Tampan, bukan?
Namun, tetap saja, akulah pemeran utamanya!
Haha!
Tapi, tunggu!
Bagaimana ia bisa tahu, jika aku sudah kembali ke kota ini? Aku harus menanyakan hal ini. Namun, belum sempat aku membuka mulut, anak itu sudah melengos dan berlari. Yah, kemana lagi kalau bukan menemui sang dewi.
...***...
Sekarang di sinilah kami. Berkumpul di taman belakang, dengan konsep pernikahan yang sederhana namun menyentuh hati. Hanya dihadiri oleh keluarga inti. Karena aku memang meminta kepada ayah dan ibu, untuk tidak mengekspos momen ini.
Akan tiba masanya nanti, aku mengesahkan pernikahan ini di mata negara. Menyematkan pin bhayangkari di kerah baju sebelah kiri milik Rona. Lalu, menggandengkan nama belakangku dengan nama depannya.
Aaah!
Membayangkannya saja sudah membuat hatiku bergelora. Apalagi, jika sudah menjalaninya.
"Huda ...!" seru ayah kepadaku yang saat ini tampak sedang dikelilingi daun-daun hijau yang tampak berterbangan di langit biru.
"Iya, Ayah?" Seolah sedang tidak bertatapan langsung dengan seorang penghulu, aku bahkan asik sendiri dengan lamunanku.
"Itu ... tangan Pak Penghulu, kenapa kamu anggurin begitu?"
Eh!
Sontak kuputar rotasi pandangku ke arah pria paruh baya dengan songkok hitam di ujung kepalanya. Kasian sekali dia, bisa-bisanya aku mengabaikan kesediannya.
Berhubung Rona adalah gadis yang sebatang kara, jadi kami menggunakan wali hakim sebagai gantinya. Tak ada lagi kedua orang tua, tak ada lagi sanak saudara. Membuatku bertekad, mulai sekarang keluargaku adalah keluarganya juga.
Tak ada lagi rahasia. Tak ada lagi kepahitan jiwa. Yang ada hanyalah hari-hari bahagia di bawah naungan payung ikatan indah berlabel halal dan berujung surga.
^^^Memorian, 3 Februari^^^